Untitled Document
Ketentuan Penggunaan Second Level Domain .ID 
1. Domain .AC.ID digunakan untuk lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
2. Domain .CO.ID digunakan untuk organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
3. Domain .OR.ID dapat digunakan untuk organisasi selain organisasi yang masuk kedalam kategori domain AC.ID, CO.ID, NET.ID, GO.ID, MIL.ID, SCH.ID dst. dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
4. Domain .NET.ID digunakan untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya. Domain .WEB.ID digunakan untuk personal dan organisasi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
5. Domain .SCH.ID digunakan untuk sekolah dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
6. Domain .GO.ID digunakan khusus untuk instansi pemerintah dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
7. Domain .MIL.ID digunakan untuk kalangan militer dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
8. Domain .WAR.NET.ID digunakan untuk warung internet dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.